Jumat, 03 April 2015

Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)



Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmaniah maupun rohaniah tenaga kerja pada khususnya dan manusia pada umumnya, hasil karya dan budayanya menuju adil dan makmur.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar