Blog tentang arti, pengertian, definisi, adalah, merupakan
Senin, 30 Maret 2015
Hukum Keluarga
Hukum keluarga ialah hukum yang memuat rangkaian peraturan yang timbul dari pergaulan hidup keluarga. Hubungan keluarga terjadi sebagai akibat adanya perkawinan yang sah antara seorang laki-lakidan perempuan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Posting Lebih Baru
Posting Lama
Beranda
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar