Pengertian Surat Menurut
Buku Dasar-Dasar Kesekretariatan dan Kearsipan, mengemukakan :
Surat merupakan alat komunikasi tertulis yang efektif, sebagai bahan
dokumentasi penting yang sewaktu-waktu dapat dijadikan bahan bukti tertulis.
(Drs. E. Martono, 1985).
Selanjutnya dalam buku Manajemen Sekretaris
: Surat
adalah komunikasi tertulis yang berasal dari satu pihak dan ditujukan kepada
pihak lain untuk menyampaikan warta atau pesan dengan menggunakan kata-kata
yang bersifat umum dan jelas, dapat dimengerti maksud dan tujuannya serta tepat
sasaran (Drs. Saiman, M.Si, 2002).
Secara umum surat adalah suatu sarana untuk
menyampaikan informasi atau pernyataan secara tertulis kepada pihak lain baik
atas nama pribadi (sendiri) ataupun karena kedinasan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar