Senin, 23 Maret 2015
Indikator Keluarga Sejahtera
Indikator Keluarga Sejahtera pada dasarnya berangkat dari
pokok pikiran yang terkandung didalam undang-undang no. 10 Tahun 1992 disertai
asumsi bahwa kesejahteraan merupakan variabel komposit yang terdiri dari
berbagai indikator yang spesifik dan operasional. Karena indikator yang yang
dipilih akan digunakan oleh kader di desa, yang pada umumnya tingkat
pendidikannya relatif rendah, untuk mengukur derajat kesejahteraan para
anggotanya dan sekaligus sebagai pegangan untuk melakukan melakukan intervensi,
maka indikator tersebut selain harus memiliki validitas yang tinggi, juga
dirancang sedemikian rupa, sehingga cukup sederhana dan secara operasional
dapat di pahami dan dilakukan oleh masyarakat di desa.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar